Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, 30 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Website Desa Barae
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang Desa
      • Profil Kepala Desa
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Peta Desa
      • Lembaga
        • BPD
        • LPMD
        • PKK
        • Karang Taruna
      • Perangkat Desa
    • Potensi Desa
      • Pertanian
      • Perkebunan
      • Wisata
    • Informasi
      • Informasi
      • Agenda Kegiatan
      • Layanan
      • Bumdes
      • UKM
      • Artikel
    • Data Statistik
      • Data Penduduk
      • Data Pendidikan
      • Data Sosial
      • Data Kesehatan
    • Publikasi
      • Dokumen Perencanaan
      • Dokumen Realisasi
      • Keuangan
    • Galeri
      • Galeri Foto
      • Galeri Video
      • Arsip Berita
    • Kontak
    Website Desa Barae
    Home»Berita»Bupati Mengharapkan Pengelolaan Keuangan Desa di Soppeng Harus Dijalankan Sesuai Dengan Aturan
    Berita

    Bupati Mengharapkan Pengelolaan Keuangan Desa di Soppeng Harus Dijalankan Sesuai Dengan Aturan

    AdminBy Admin19 Agustus 2019Updated:8 September 2019Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa tahun 2019 di ruang rapat gabungan Dinas jalan salotungo watansoppeng, Rabu 30 Januari 2019.

    Dalam laporan Kepala Dinas PMD Kab. Soppeng A.Agus Nongki.S.IP, M.Si, Menyampaikan bahwa Tujuan dari BIMTEK ini agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Adapun Peserta Bimtek ini terdiri dari Semua Kepala Desa dan Camat se Kab. Soppeng.

    Di depan para kepala desa, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting dan strategis, sebab dengan adanya Dana Desa Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku supaya terhindar masalah di kemudian hari.

    Pemerintah Kab. Soppeng telah mengalokasikan anggaran ADD sesuai dengan peraturan yang ada yaitu sebesar 10 Persen dari Dana Perimbangan APBD Kabupaten setelah dikeluarkan dana DAK. Olehnya itu dana yang ada di desa ini perlu dikelola dengan baik dan melengkapi administrasi yang berkaitan dengan semua kegiatannya.

    Laporan pertanggunjawaban pegelolaan desa Harus disampaikan secara detail dan transparan. Pemerintah desa harus lebih pro-aktif dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di daerahnya.

    Pada acara Bimtek ini, selain Bupati yang sebagai Pemateri pada Bimtek ini dihadiri oleh Kajari Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng serta Sekda Kab. Soppeng.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Admin

    Related Posts

    Rapat koordinasi

    6 Januari 2025

    Rapat koordinasi

    2 Januari 2025

    Technical meeting persiapan memeriahkan HUT RI ke-79 tahun 2024 yang dipusatkan di Dusun Walimpong

    6 Agustus 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    © 2025 Desa Barae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng. Powered By Asera Metrodata Technology.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.